Blog EntryKiat Efektif Mengenal Calon Tanpa PacaranJul 14, '07 1:37 PM
for everyone
Bertanya kepada orang yang dianggap paling dekat dengan calon tersebut yang percaya (sehingga informasi yang kita dapatkan Insya Allah cukup objektif)
    • Dari sini kita bisa mengenali sifat yang tidak nampak dalam sekejap (sifat-sifat yang penting untuk kelangsungan rumah tangga kita kelak)
      • ''Jika engkau ingin bertanya tentang seseorang tanyalah pada orang terpercaya yang terdekat denganya (sahabat), karena orang yang saling bersahabat saling mempengaruhi''
      • Hendaklah meminta pertimbangan dari kerabat dekat wanita tersebut yang baik agamanya yang tahu benar hal ihwal wanita yang akan dilamar agar bisa memberi pertimbangan dengan jujur dan adil
        • Begitu juga bagi wanita yang akan dilamar sebaiknya ia meminta pertimbangan dari kerabat dekat laki-laki tersebut yang baik agamanya
      • Pihak yang dimintai keterangan wajib menjawab seobyektif mungkin, meskipun harus membuka aib wanita tersebut karena ini bukan termasuk dalam kategori ghibah yang tercela. Hal ini termasuk dari 6 perkara yang dikecualikan dari ghibah, meskipun menyebutkan aib seseorang
    • Demikian pula sebaliknya bagi pihak wanita yang berkepentingan untuk mengenal lelaki yang berhasrat untuk meminangnya dapat menempuh cara yang sama
Untuk mendapatkan kemantapan kemudian kita lakukan sholat istikharah, memohon kepada Allah karena Allah yang paling tahu mana yang terbaik untuk kita. Rasulullah bersabda:
    1. ''Kalau kamu menginginkan sesuatu maka lakukan shalat 2 rakaat, rakaat awal setelah membaca al-Fatihah membaca al-Kafirun dan pada rakaat kedua surat al-ikhlas lalu berdoa..." (doa istiharah)
Setelah memiliki kecenderungan yang kuat untuk mempersuntingnya, langkah selanjutnya ta'aruf (perkenalan) antar keduanya secara lebih dekat secara langsung (namun tetap menjaga syariat Islam)
    • Baik biografi (riwayat hidup), karakter, sifat, atau hal lain yang dibutuhkan untuk diketahui demi maslahat pernikahan
    • Usahakan saat meminta keterangan pada wanita itu sendiri adalah saat ia bersama mahramnya atau melalui perantaraan seseorang seperti istri teman atau yang lainnya
Khithbah (peminangan)
    • Setelah seseorang mendapat kemantapan dalam menentukan wanita pilihannya, maka hendaknya ia segera meminang. Laki-laki tersebut menghadap orang tua/wali dari wanita pilihannya itu untuk menyampaikan kehendak hatinya, yaitu meminta agar ia direstui untuk menikahi anaknya. Adapun wanita yang boleh dipinang adalah bila memenuhi dua syarat sebagai berikut, yaitu:
      • Pada waktu dipinang tidak ada halangan-halangan syari yang menyebabkan laki-laki dilarang memperisterinya saat itu. Seperti karena suatu hal sehingga wanita tersebut haram dinikahi selamanya (masih mahram) atau sementara (masa iddah/ditinggal suami atau ipar dan lain-lain).
      • Belum dipinang orang lain secara sah, sebab Islam mengharamkan seseorang meminang pinangan saudaranya.
        Dari Uqbah bin Amir radiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Orang mukmin adalah saudara orang mukmin yang lain. Maka tidak halal bagi seorang mukmin menjual barang yang sudah dibeli saudaranya, dan tidak halal pula meminang wanita yang sudah dipinang saudaranya, sehingga saudaranya itu meninggalkannya (HR. Jamaah)

Mengapa untuk mengenali sifat-sifat calon tidak melalui pacaran lebih dahulu?
Hal ini sudah dijelaskan secara rinci disini:
http://arrohwany.multiply.com/journal/item/3929/Semua_Tentang_Pernikahan_Pacaran_Boleh_Nggak

    • Pernikahan yang diawali dengan pacaran ibarat membeli buku yang dijadikan contoh (sample) dari jenis buku yang mahal
    • Umumnya buku seperti ini di toko buku dibungkus dengan plastik rapat disertai peringatan "Membuka berarti membeli" sehingga bagi para pembeli untuk bisa benar-benar mengenali buku tersebut siapa tahu tertarik ada 2 pilihan,  yaitu:
      • Pertama, dengan membuka buku tersebut dan membacanya
        • Akibatnya buku tersebut sangat lecek dan makin lusuh bila semakin banyak orang yang membacanya
        • Akhirnya hampir semua pembeli menolak untuk menerimanya sebagai barang belian kecuali sangat memaksa dan terpaksa
        • Membeli buku yang seperti ini ibarat pernikahan yang diawali dengan pacaran
      • Kedua, karena buku tersebut mahal terbungkus rapi dan membukanya adalah berarti membeli maka untuk mengetahui isinya sang pembeli bertanya pada petugas, atau lihat-lihat katalog komputer atau bis juga sebelumnya bertanya dulu pada orang yang telah memiliki, tahu atau pernah membacanya
        • Sehingga dia mendapatkan buku yang benar-benar baru belum pernah disentuh siapapun termasuk pembelinya
        • Ini ibarat orang yang menikah tanpa perlu melalui proses pacaran
Melihat Wanita yang Dipinang (Nadhar)
  • Islam adalah agama yang hanif yang mensyariatkan pelamar untuk melihat wanita yang dilamar dan mensyariatkan wanita yang dilamar untuk melihat laki-laki yang meminangnya, agar  masing-masing pihak benar-benar mendapatkan kejelasan tatkala menjatuhkan pilihan pasangan hidupnya. Dari Jabir radliyallahu anhu, bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:
    • “Apabila salah seorang di antara kalian meminang seorang wanita, maka apabila ia mampu hendaknya ia melihat kepada apa yang mendorongnya untuk menikahinya. ” Jabir berkata: “Maka aku meminang seorang budak wanita dan aku bersembunyi untuk bisa melihat apa yang mendorong aku untuk menikahinya. Lalu aku menikahinya” (HR. Abu Daud dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Shahih Sunan Abu Dawud, 1832)
  • Dan untuk mengetahui penampilan/fisiknya tentu dengan melihatnya secara langsung (nadhar), maka cari cara untuk melihat tanpa sepengetahuannya kalo bisa (yang akan membuat kita tertarik untuk menikahinya)
  • Adapun ketentuan hukum yang diletakkan Islam dalam masalah melihat pinangan ini di antaranya adalah:
    • Dilarang berkhalwat dengan laki-laki peminang tanpa disertai mahram.
    • Wanita yang dipinang tidak boleh berjabat tangan dengan laki- laki yang meminangnya
Setelah itu diteruskan proses berikutnya hingga akad nikah (dalam hal ini kedua keluarga punya kontibusi sangat dominan, bahkan ada yang mengatakan kita bukan cuma menikahi anaknya namun seluruh keluarganya-maksudnya andil keterlibatan dan merasa butuhnya)

Pada interval menanti hingga akad nikah nanti memang sering terjadi rindu-kangen dan seterusnya. Rindu yang seperti ini merupakan kerinduan yang menjadi kesempurnaan sifat manusia. Kerinduan yang tidak mampu kita itolak sebagai manusia biasa
    • Imam Ibnu Qoyyim mengatagorikan sebagai rindu yang sah saja terjadi pada tiap manusia, manusia tidak mampu memiliki dan menolaknya, sepanjang tidak dibawa oleh kerinduan tersebut pada ma'siat kepada Allah. Bahkan kita bersabar untuk menahanya maka hal tersebut tidak apa-apa dan itulah kerinduan karena Allah.
    • Tetapi jika kerinduan tersebut justru membawa kita ke jalan hawa nafsu itulah rindu karena hawa nafsu bukan karena Allah

Wallahu 'alam
Ana edit penuh (sempurnakan) dari forward saudaraku:ahmadjd@petronas.com.my (malaysia)
Dan untuk lebih lengkap dan ilmiahnya silahkan baca artikel ana yang ini:
http://arrohwany.multiply.com/journal/item/3929/Semua_Tentang_Pernikahan_Pacaran_Boleh_Nggak

Melengkapi postingan seputar pernikahan lainya, semoga bermanfaat...
http://arrohwany.multiply.com/journal/item/3954/Kado_Pernikahan_Menjadi_Pasangan_Paling_Berbahagia_Edisi_Lengkap

Attachment: Kiat Efektif Mengenal Calon Tanpa Pacaran.pdf

25 CommentsChronological   Reverse   Threaded
Comment deleted at the request of the thread owner.
epriabdurrahman wrote on Mar 17
Tinggal diaplikasikan aja nih kayaknya :D
iwananashaya wrote on Mar 17
syukrön katsir. jazaakumullah khoyr. amiin. :)

btw, tentang pertanyaan sy yg baru, help, yaa.. di PM. syukron before.
annilasyiva wrote on Mar 17, edited on Mar 17
menikah menikah :)
indahmasruroh wrote on Mar 17
TFS akh...
fathiabfg wrote on Mar 17
Thanx for sharing ya akhi
kajian wrote on Mar 17
baca aja di asy syariah yang terbaru, lengkap dengan dalilnya.
kajian wrote on Mar 17
www.asysyariah.com , tapi nunggu dulu sekitar beberapa minggu. kalau mau baca sekarang silahkan beli di toko2 muslim terdekat
jopja62 wrote on Mar 17
Mantaaap...., terima kasih infonya ya
arrohwany wrote on Mar 17
Tinggal diaplikasikan aja nih kayaknya :D
Iya nih :)
Silahkan...
Semoga mejadi ilmu yang bermanfaat...
arrohwany wrote on Mar 17
syukrön katsir. jazaakumullah khoyr. amiin. :)

btw, tentang pertanyaan sy yg baru, help, yaa.. di PM. syukron before.
Waiyyaki...
>>> Sudah ana balaz sekedar kemampuaan ana...
arrohwany wrote on Mar 17
menikah menikah :)
Sudah waktunya saudari Annilasyiva menikah...
arrohwany wrote on Mar 17
TFS akh...
Waiyyaki...
arrohwany wrote on Mar 17
Thanx for sharing ya akhi
Wauyyaki..
arrohwany wrote on Mar 17
kajian said
baca aja di asy syariah yang terbaru, lengkap dengan dalilnya.
Jazakallahu khairan akh atas infonya..
arrohwany wrote on Mar 17
kajian said
www.asysyariah.com , tapi nunggu dulu sekitar beberapa minggu. kalau mau baca sekarang silahkan beli di toko2 muslim terdekat
Iya sepertinya perlu nunggu beberapa hari duu nih...
Ana sempat ngubek-ubek juga belum ketemu
Jazakallaaahu khairan sekali lagi...
arrohwany wrote on Mar 17
jopja62 said
Mantaaap...., terima kasih infonya ya
Sama-sama ukt..
deraplangkahbiru wrote on Mar 17
Syukran Akh, insya Allah postingannya bermanfaat... ^_^
arrohwany wrote on Mar 17
Syukran Akh, insya Allah postingannya bermanfaat... ^_^
Syukran Akh
>>> Waiyyaki

insya Allah postingannya bermanfaat...
>>> Betapa sennag sekiranya postingan ini bermanfaat teruntuk saudariku Asthi dan kita semua
>>> Semoga kita semua dijauhkan Allah dari keburukan amalan-amalan kita dan ilmu yang tiada bermanfaat...
Silahkan baca edisi lengkapnya diisni, artikel ini hanya untuk menambah sisi teknisnya saja, semoga jua bermanfaat teruntuk saudariku...
http://arrohwany.multiply.com/journal/item/3929/Semua_Tentang_Pernikahan_Pacaran_Boleh_Nggak

'afwan izin mau menyiapkan diri ke majid...
aridha wrote on Mar 17
Kalau saya, berhubung jauh saya minta tolong ibu saya untuk menemuinya. Dengan shalat istikharah dan restu ibu jadi lebih mantap untuk melanjutkannya.
vienky wrote on Mar 17
jazakallah for sharingnya akh...
sangat bermanfaat....
arrohwany wrote on Mar 19, edited on Mar 19
aridha said
Kalau saya, berhubung jauh saya minta tolong ibu saya untuk menemuinya. Dengan shalat istikharah dan restu ibu jadi lebih mantap untuk melanjutkannya.
Kalau saya, berhubung jauh saya minta tolong ibu saya untuk menemuinya. Dengan shalat istikharah dan restu ibu jadi lebih mantap untuk melanjutkannya
>>> Ide yang sangat cemerlang
Semoga pernikahan saidaraku Aridha berkah
Dan semoga mawaaddah warrahmah
Kado dari ana semoga berharga buat saudaraku...
Tips_Pernikahan_Bahagia_Meningkatkan_Mutu_Kebersamaan_Bagi_suami-istri
arrohwany wrote on Mar 19, edited on Mar 19
vienky said
jazakallah for sharingnya akh...
sangat bermanfaat....
>>> Waiyyaki
Alhamdulillah, senang sekiranya bisa bermanfaat teruntuk saudariku Vienky dan kita semua
Comment deleted at the request of the thread owner.
mydreamscomestrue wrote on Jun 6
tfs akh..
Add a Comment
   
© 2008 Multiply, Inc.    About · Blog · Terms · Privacy · Corp Info · Contact Us · Help