Blog Entry"Semua Tentang Pernikahan" + Pacaran Boleh Nggak?Mar 14, '08 11:25 AM
for everyone

Pertanyaan di Sebuah Pagi
Mohon maaf sebelumnya, ana masih kurang ilmu, mohon untuk belajar dan meminta nasehat kepada ahlinya (yang lebih berilmu) dan untuk selebihnya mungkin ana akan menjawab ana takut dan khawatir, masih kurangnya ilmu atau dengan jelas ana katakan 'afwan ana belum banyak tahu
Mohon koreksi dan masukan dari saudara dan saudariku sekalian (kalau bisa segera, seorang yang Allah menganugerahinya keutamaan ilmu dalam hal ini

- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - 

'Afwan Akh, ada sdkt masalah yg mengganjal di hati sy. help, ya..

>>> Insya Allah, sekiranya Allah memberi ilmu dan kekuatan...

 
'Afwan, pacaran itu boleh nggak?

>>> Nggak boleh (tegas), sudah jelas itu...
Banyak penjelasan ulama tentang hal ini
Mari mengingat ucapan Allah Ta'ala dalam Kitab-Nya yang mulia yang kita jadikan pedoman :

]وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً سورة الإسراء [ (سورة الإسراء 32)

"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang jelek" (Al Qur’an Surat Al Isra 32)
Dalam tafsir Kalamul Mannan, Syaikh Abdurrahman Nashir As Sa'di berkata : "Larangan Allah untuk mendekati zina itu lebih tegas dari pada sekedar melarang perbuatannya, karena berarti Allah melarang semua yang menjurus kepada zina dan mengharamkan seluruh faktor-faktor yang mendorong kepadanya

Maka bisa dikatakan, kalau jalan-jalan dan faktor-faktor yang menuju kepadanya saja dilarang apalagi perbuatannya!...

Sungguh amat keji perbuatan itu dan sungguh amat benar ucapan Allah bahwa zina adalah Faahisyah yang dikatakan oleh Syaikh Abdurrahman As Sa'di pula dalam tafsirnya:
"Al Faahisyah adalah sesuatu yang dianggap sangat jelek dan keji oleh Syari'at, oleh akal sehat dan fitrah manusia, karena mengandung pelanggaran terhadap hak Allah, hak wanita, hak keluarganya atau suaminya, dan merusak kehidupan rumah tangga serta tercampurnya (kacaunya) nasab keturunan”
Dan sering sekali faahisyah di dalam Al-Qur'an maupun Al-Hadits yang dimaksud adalah zina.

Demi Allah sesungguhnya zina adalah dosa besar... dan bukan masalah kecil. Ibnu Mas'ud pernah bertanya tentang dosa-dosa besar kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam : Aku berkata : "Wahai Rasulullah.., dosa apakah yang paling besar di sisi Allah?
Beliau bersabda : "Engkau menjadikan bersama Allah sekutu yang lain, padahal Dia menciptakan kamu"
Dia (Ibnu Mas'ud) berkata : "Kemudian apa?"
Beliau bersabda : "Engkau membunuh anak kamu karena khawatir dia makan bersama kamu"
Dia berkata :"kemudian apa?"
Beliau bersabda : "Engkau berzina dengan istri tetanggamu"
Kemudian Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam. membacakan ayat (tentang sifat-sifat Hamba-hamba Allah Ar-Rahman) diantaranya Allah mengatakan:

]وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا*يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا [ ( الفرقان : 68-69)

Artinya : "Yaitu orang-orang yang tidak menyeru bersama Allah sesembahan yang lain dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan hak dan tidak berzina. Dan barang siapa melakukan yang demikian akan mendapatkan dosa, akan dilipat gandakan adzabnya pada hari kiamat dan kekal di dalamnya dengan terhina." Al Qur’an Surat Al Furqan 68 - 69.

Demikianlah diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim

Bahkan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam mengatakan bahwa yang paling banyak menjerumuskan manusia ke dalam neraka adalah mulut dan farji (kemaluan). Beliau bersabda :

(أكثر ما يدخل الناس النار الفم والفرج) رواه الترمذي وابن حبان في صحيحه

"Yang paling banyak menjerumuskan manusia ke-dalam neraka adalah mulut dan kemaluan" (H.R. Turmudzi dan dia berkata hadits ini shahih.)

Maka pantaslah tentang hal ini Imam Ahmad mengatakan:
"Aku tidak tahu ada dosa yang lebih besar setelah membunuh jiwa dari pada zina,”
Dan Ibnu Mas'ud berkata:
"Tidaklah muncul riba dan zina pada suatu daerah kecuali
Allah akan mengizinkan kehancurannya"
Dan memang tiada terjadi bencana seperti apapun kecuali Allah telah mengizinkanya....
Dengan berjamurnya kemaksyiatan jenis ini (zina) di negari yang berpenduduk mayoritas muslim ini maka bencana tiada akan jauh dari negeri ini

Maka jelaslah buruknya zina; Allah mengatakan bahwa zina adalah perbuatan keji dan jalan yang sangat buruk, Rasulullah bersabda zina adalah dosa besar yang banyak menjerumuskan manusia ke neraka, demikian pula para Ulama.

Dan mari kita tanyakan pada akal sehat dan fitrah diri kita sendiri...

"Bagaimana jika istri kita sendiri yang dizinai...?"
"Atau Ibu kita?, anak perempuan kita?, atau kakak/adik perempuan kita?"

Demikianlah cara berfikir yang diajarkan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam. ketika datang padanya seorang pemuda dan berkata:
"Wahai Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam. izinkanlah aku untuk berzina!"
Maka para sahabat segera melarangnya dengan marah
Kemudian Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam. bersabda : "Mendekatlah!" Maka dia mendekat kepadanya. Kemudian bersabda: "Duduklah!" Maka dia duduk. Kemudian Beliau bersabda: "Sukakah kalau itu terjadi pada ibumu?"
Dia menjawab : "Tidak. Demi Allah, aku sebagai jaminan untukmu"
Beliau bersabda : "Demikian pula manusia seluruhnya tidak suka zina itu terjadi pada ibu-ibu mereka"
Kemudian Beliau bertanya lagi : "Sukakah kalau itu terjadi pada anak perempuanmu?"
Dan pemuda itu menjawab seperti tadi.

Demikianlah selanjutnya Beliau bertanya jika itu terjadi pada saudara perempuannya, bibinya dst. Atau sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya

Dan cukup untuk mencontohkan marahnya seseorang karena cemburu, apa yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Sa'ad bin Ubadah Radiyallahu ‘anhu bahwa dia berkata: "Kalau aku melihat seorang laki-laki bersama istriku akan aku pukul dengan pedangku tanpa aku ma'afkan"
Bagaimana pendapat kita dengan kecemburuan Sa'ad bin Ubadah? Jangan kita anggap ini berlebihan!
"Ketahuilah bahwa inilah yang hak, bahkan kalau ada seorang yang tidak marah ketika melihat istrinya bersama laki-laki lain maka inilah yang disebut oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam dengan "Dayyuts" yang tidak akan masuk surga"

Mari kita dengarkan perkataan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam. ketika mendengar ucapan Sa'ad Radiyallahu ‘anhu :

(أتعجبون من غيرة سعد؟ والله لأنا أغير منه، والله أغير مني، ومن أجل غيرة الله حرم الفواحش ما ظهر منها وما بطن ) رواه البخاري (7416)، ومسلم(1499) (17) متفق عليه.

"Apakah kalian heran dengan kecemburuan Sa'ad? Demi Allah aku lebih cemburu dari padanya, dan Allah lebih cemburu dari padaku. Dan karena kecemburuan itulah Allah mengharamkan seluruh fahisyah yang lahir ataupun yang bathin." (H. R. Bukhari dan Muslim).

(Ana tata ulang dari tulisan al Ustadz Muhammad Umar as Sewed dengan judul لا تقربوا الزناJANGANLAH MENDEKATI ZINA, di Islamic Center Unaizah, King of Saudi Arabia, saat beliau belajar pada syaikh Muhammad bin Sholih al Utsaimin rahimahullah) dan sumbernya bisa dilihat disini)

Tambahan lagi, mari kita pahami ayat-ayat ini:

وَلاَ تَقْرَبُواْ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَن

َ

“Dan janganlah kalian mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak diantaranya maupun yang tersembunyi” [Al-An’aam:151]

وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلاً

“Dan janganlah kalian mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk [Al-Israa`:32]

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya” [An-Nuur:30]

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ

“Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya” [An-Nuur:31]

Menundukkan pandangan (menjaga pandangan), yang tidak dilepas begitu saja (tanpa kendali) sehingga menelan godaan birahi dari lawan jenisnya. Pandangan bisa dikatakan terpelihara apabila secara tidak sengaja melihat lawan jenis lalu menahan untuk tidak berusaha melihat (mengulangi melihatnya lagi), mengamat-amati kecantikannya atau kegantengannya.

Hubungan nonmahram adalah dengan adanya larangan berkhalwat (berdua-duaan), larangan melihat langsung, dan kewajiban berhijab disamping berjilbab, tidak berpergian lebih dari 3 hari dan tidak bisa menjadi wali (dan tidak bisa pula menjadi wali bagi dirinya sendiri)
Mari kita perhatikan (merenungi) hadist dibawah ini:

Dari Jarir bin Abdullah, ia berkata, “Saya bertanya kepada Rasulullah. tentang melihat dengan mendadak. Maka jawab Nabi, ‘Palingkanlah pandanganmu itu!” (HR Muslim, Abu Daud, Ahmad, dan Tirmizi)
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah telah bersabda yang artinya, “Kedua mata itu bisa melakukan zina, kedua tangan itu (bisa) melakukan zina, kedua kaki itu (bisa) melakukan zina. Dan kesemuanya itu akan dibenarkan (diwujudkan) atau diingkari oleh alat kelamin” (Hadis sahih diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Ibn Abbas dan Abu Hurairah)
Rasulullah. berpesan kepada Ali yang artinya, “Hai Ali, Jangan sampai pandangan yang satu mengikuti pandangan lainnya! Kamu hanya boleh pada pandangan pertama, adapun berikutnya tidak boleh.” (HR Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi)
Al-Hakim meriwayatkan, “Hati-hatilah kamu dari berbicara dengan wanita, sebab tiada seorang laki-laki yang sendirian dengan wanita yang tidak ada mahramnya melainkan ingin berzina padanya

Yaitu yang terendah adalah zina hati dengan bernikmat-nikmat karena getaran jiwa yang dekat dengannya, zina mata dengan merasakan sedap memandangnya dan lebih jauh terjerumus ke zina badan dengan saling bersentuhan, berpegangan, berpelukan, berciuman, dan seterusnya hingga terjadi perzinahan sesungguhnya
Maka sungguh sangat bathil dan sesat adanya pendapat "pacaran yang islami"

"Adakah cara agar tetap pacaran tetapi tidak melanggar syariat agama?"

    • Hal yang sangat mustahil, istilah pacaran Islami saja tidak mungkin: "hal-hal (segala faktor) sekecil apapun yang bisa menjadi perantara/mengarahkan nantinya menuju perzinahan saja dilarang (haram), apalagi sampai menyepi-nyepi dua orang lain jelas nonmahram secara sengaja"
    • Mau seperti apapun tindakan kita dalam menjaga hubungan dengan lain jenis dalam berduaan, semuanya mengarahkan dan menjadi perantara menuju perzinaan (Dan semua itu hukumnya dosa titik.)
      • Baru khalwat (bersepi-sepian: "berdua-duaan bukan di tempat umum yang biasa dilihat orang dan tanpa mahram") saja dilarang (haram)
      • Baru coba bernikmat-nikmat dengan getaran nikmat dijiwa sudah masuk zina hati
      • Coba menikmati pandangan sudah masuk zina mata
      • Apalagi sampai saling bersentuhan, berpegangan, berpelukan, berciuman, dan seterusnya semuanya sudah masuk level parah zina badan yang sangat terkutuk
      • Dan manusia memang tiada puasnya sedang syetan pandai membuai hingga akhirnya akan menuju pada perzinahan yang sebenar-benarnya dosa yang sangaaat besaar... (jadi akhirnya kelamin hanyalah sekedar membenarkan, akankah menyetujui atau tidak saat itu)
        • Dan hasil akhir umumnya adalah..
          • Tangis dan penyesalan tiada guna...
          • Keluarga yang bobrok...
          • Nasab yang rusak...
          • Negara yang rapuh..
          • Generasi muda yang tak bisa diandalkan...
          • Segala keburukan kejahatan seperti aborsi, asusila, AIDS dll..
          • Dan semua itu adalah efek langsung seperti yang kita rasakan saat ini...
            • Terutama pada masyarakat yang permisif pada kemaksyiatan dan kedurhakaan kepada Allah ini - menjadi hukuman Allah (bala')
            • Alangkah bodoh orang yang menganggap siksa ini ujian; "memangnya dari dulu ia melakukanya sambil tidur nggak sadar?"
            • Jangan sampai akal lemah kita mau diperdaya nafsu sedang syetan senantiasa mengggoda, maka alangkah baik dalam urusan agama ini kita mengetahui ilmunya dan bukan mendasar kan pada keinginan atau kesenangan nafsu semata apalagi sekedar ikut-ikutan dalam keburukan
            • Semoga bisa segera bertaubat dengan cara yang disyariatkan sehingga Allah berkenan mengampuni dosa-dosa kita..

Ath-Thabarani dan Al-Hakim meriwayatkan bahwa Rasulullah .bersabda, “Allah berfirman yang artinya, ‘Penglihatan (melihat wanita) itu sebagai panah iblis yang sangat beracun, maka siapa mengelakkan (meninggalkannya) karena takut pada-Ku, maka Aku menggantikannya dengan iman yang dapat dirasakan manisnya dalam hatinya.”

Ath-Thabarani meriwayatkan, Nabi bersabda yang artinya, Awaslah kamu dari bersendirian dengan wanita, demi Allah yang jiwaku di tangan-Nya, tiada seorang lelaki yang bersendirian (bersembunyian) dengan wanita malainkan dimasuki oleh setan diantara keduanya. Dan, seorang yang berdesakkan dengan babi yang berlumuran lumpur yang basi lebih baik daripada bersentuhan bahu dengan bahu wanita yang tidak halal baginya”

Jadi dari usia akil balig hingga kakek-nenek semua bisa berbuat seperti yang diancam hukuman Allah tersebut meski umum yang  kita lihat yang melakukan pacaran adalah para muda-mudi

Dalam hubungan nonmahram ini Islam telah memberi jalan kemudahan dengan lembaga perkawinan melalui sistem khitbah/lamaran dan pernikahan

“Hai golongan pemuda, siapa diantara kamu yang mampu untuk menikah, maka hendaklah ia menikah, karena menikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih memelihara kemaluan. Tetapi, siapa yang tidak mampu menikah, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu dapat mengurangi syahwat.” (HR Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmizi, Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan Darami)
“Apabila seseorang hendak meminang seorang wanita kemudian ia dapat melihat sebagian yang dikiranya dapat menarik untuk menikahinya, maka kerjakanlah.” (HR Abu Daud)
Adapun ikhtiyar kita sebagai persiapan seorang muslim bila hendak melangsungkan pernikahan:

1. Memilih calon pasangan yang tepat
2. Diproses melalui musyawarah dengan orang tua
3. Melakukan salat istikharah
4. Mempersiapkan nafkah lahir batin
5. Mempelajari petunjuk agama tentang pernikahan
6. Membaca sirah nabawiyah, khususnya yang menyangkut rumah tangga Rasulullah
7. Menyelesaikan persyaratan administratif sesuai dengan peraturan setempat
8. Melakukan khitbah/pinangan
9. Memperbanyak taqarrub kepada Allah supaya mendapat kelancaran
10. Mempersiapkan walimah

Pesan ana:

Dalam masalah yang penting dan berat ini jangan sampai kita terbawa pendapat orang yang kurang terjaga dari ilmu, dan orang yang dekat dengan hawa nafsu (begitu sibuknya ia dengan dunia dan keinginanya) namun berani menasehati. Dan jua orang yang dari tingkah-lakunya (kelihatanya) ia adalah orang yang nifaq (munafiq) dan berhati-hati juga dengan pendapat orang awam (pendapat kebanyakan mereka saat ini)
Dan jangan sampai kita menjadi seorang yang menjalankan agama tanpa mengilmuinya (nasehat berat teruntuk diri ana sendiri), sangaaat berat sedang diri ini masih begitu lemah dan betapa menggenaskan...
Memohon kekuatan dan ampunan-Mu yaa Allah...

 

Nikah jarak jauh (waktu lamaran n ijab qobul tdk dlm satu tempat, misal laki2 di indonesia, perempuan di LN) boleh, nggak?

>>>
Memang benar rukun nikah memang calon istri nggak harus hadir dalam ijab qabul. Sebab inti prosesi ijab qabul sebenarnya berupa perkataan si ayah kepada laki-laki calon menantunya;

Ijab adalah perkataan ayah dari calon istri: "Aku nikahkan kamu ... dengan puteriku .... dengan mas kawin ... Tunai/utang"
Qabul adalah saat calon menantu menjawab;"Saya terima nikahnya dengan maskawin yang telah disebutkan"

>>> Jadi ijab dan kabul adalah 2 lafaz yang diucapkan 2 orang laki-laki
Yang satu ayah sang gadis dan yang lainnya laki-laki calon menantunya (dengan dihadiri para saksi)

Maka anak gadis tersebut sama sekali tidak perlu hadir dalam akad nikah. Dan kehadirannya tidak berpengaruh pada syah-tidaknya akad nikah tersebut (Dan apabila hadir alangkah lebih hikmah untuk mengambil tempat yang terpisah dari tempat laki-laki)

Jadi andilnya sang gadis adalah dalam pertimbangan untuk menerima/menolak lamaran dan bukan pada waktu ijab-kabul

Dan kewalian ayahnya (wali aslinya) pun jika terhalang secara syari' bisa diwakilkan
Dari hal diatas sudah jelas, asal ada wali dari pihak perempuan (maupun wakil yang di beri kuasa dari wali aslinya untuk menikahkanya) dan tentunya ada saksi yang memenuhi syarat


|[Mari Me-Muthalaah & Me-Murajaah Kembali (Mempelajari Ulang Pelajaran yang ana yakin kita semua telah mengetahuinya)]|

[Rukun Akad Nikah]
Rukun adalah bagian dari sesuatu, sedang sesuatu itu takkan ada tanpanya
Jadi rukun nikah adalah ijab dan kabul yang muncul dari keduanya berupa ungkapan kata (shighah)

1. Ijab

Yaitu ucapan seorang wali perempuan kepada calon mempelai laki-laki:

"Saya nikahkan atau saya kawinkan kamu ... dengan putri atau wanita yang di bawah kewalianku.... dengan mas kawin ... Tunai/utang""

2. Qabul

Jawaban calon suami:

"Saya terima nikahnya atau saya rela pernikahan ini dengan maskawin yang telah disebutkan"

Dari shighah ijab qabul, lalu timbul rukun lainnya, yaitu:

3. Adanya kedua mempelai (calon suami dan calon istri)
4. Wali yang adil
5. Dua orang saksi yang adil

[5 Syarat Nikah]

1. Adanya kedua calon mempelai baik berupa nama atau ciri-ciri
2. Ridha dari kedua mempelai
3. Adanya wali
4. Kesaksian dua orang laki laki muslim yang mukallaf
5.Kedua mempelai harus bebas dari cacat dan penghalang pernikahan

[Tentang Mahar]

Hendaknya mahar dengan harta yang sedikit dan bukan dengan mahar yang mahal agar proses pernikahan semakin mudah dan berkah dan mempermudah proses perkawinan dalam masyarakat dan meminimalisir perzinahan. Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:
"Sesungguhnya bagian dari KEBERKAHAN WANITA adalah mudahnya dilamar, mudah maharnya serta subur rahimnya" (HR. Imam Ahmad dan hadits ini hasan)
(Ahmad bin Abdul Aziz al Hamdan, Risalah Nikah, Darul Haq, Jakarta, Cet. 2, hal. 27 - 28)


[TATA CARA PERKAWINAN DALAM ISLAM]

[1]. Khitbah (Peminangan)

Seorang muslim yang berniat menikahi seorang muslimah hendaknya ia meminang terlebih dahulu, karena dimungkinkan ia sedang di pinang oleh orang lain, sebab Islam melarang seorang muslim meminang wanita yang sedang dipinang oleh muslim lainya (Muttafaq 'alaihi)
Dalam khitbah disunnahkan melihat wajah yang akan dipinang (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi No. 1093 dan Darimi)

“Apabila seseorang hendak meminang seorang wanita kemudian ia dapat melihat sebagian yang dikiranya dapat menarik untuk menikahinya, maka kerjakanlah” (HR Abu Daud)
Cara syari'e mengenal wanita yang hendak dilamar adalah:

      • Mencari keterangan tentang yang bersangkutan melalui seseorang yang mengenalnya; baik biografi (riwayat hidup), karakter, sifat, atau hal lainnya yang dibutuhkan untuk diketahui demi maslahat pernikahan
      • Bisa pula dengan cara meminta keterangan kepada wanita itu sendiri melalui perantaraan seseorang seperti istri teman atau yang lainnya
        • Pihak yang dimintai keterangan wajib menjawab seobyektif mungkin, meskipun harus membuka aib wanita tersebut karena ini bukan termasuk dalam kategori ghibah yang tercela. Hal ini termasuk dari 6 perkara yang dikecualikan dari ghibah, meskipun menyebutkan aib seseorang
        • Demikian pula sebaliknya dengan pihak wanita yang berkepentingan untuk mengenal lelaki yang berhasrat untuk meminangnya, dapat menempuh cara yang sama
      • Untuk artikel lengkap hal teknis ini silahkan baca ini: http://arrohwany.multiply.com/journal/item/154/Kiat_Efektif_Mengenal_Calon_Tanpa_Pacaran

[2]. Aqad Nikah

Dalam aqad nikah ada beberapa syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi :

a. Adanya saling kesukaan (persetujuan) diantara dua calon mempelai
b. Adanya Ijab Qabul
c. Adanya Mahar
d. Adanya Wali
e. Adanya Saksi-saksi

Dan menurut sunnah sebelum aqad nikah diadakan khutbah terlebih dahulu yang dinamakan Khutbatu Nikah (atau Khutbatul Hajat)

[3]. Walimah

Walimatul 'urusy hukumnya wajib dan diusahakan sesederhana mungkin dan dalam walimah hendaknya diundang orang-orang miskin

"Makanan paling buruk adalah makanan dalam walimah yang hanya mengundang orang-orang kaya saja untuk makan, sedangkan orang-orang miskin tidak diundang. Barangsiapa yang tidak menghadiri undangan walimah, maka ia durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya". [Hadits Shahih Riwayat Muslim 4:154 dan Baihaqi 7:262 dari Abu Hurairah]

Sebagai catatan penting hendaknya yang diundang itu orang-orang shalih, baik kaya maupun miskin, karena ada sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:
"Janganlah kamu bergaul melainkan dengan orang-orang mukmin dan jangan makan makananmu melainkan orang-orang yang taqwa [Hadist Shahih Riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, Hakim 4:128 dan Ahmad 3:38 dari Abu Sa'id Al-Khudri]

|[Beberapa pertimbangan Dalam Sebuah Pernikahan]|

    • Meluruskan niat pernikahan yang benar, hanya karena Allah
      • Innamal a'malu binniyat… Kesucian niat dan keistiqomahan dalam menjalankan sesuai syariat begitu agungnya

Rasulullah bersabda "Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu padanya" (HR. Thabrani)

      • Proses pernikahan akan mempengaruhi niat, proses pernikahan yang sederhana dan mudah insya Allah akan mendekatkan pada bersihnya niat. Memudahkan proses pernikahan bisa menjernihkan niat sedang mempersulit proses pernikahan akan mengotori niat
      • Harapan orang yang biasanya menghambat niat pernikahan:
        • Menganggap pernikahan penghalang membahagiakan orang tua dan memenuhi harapan-harapanya
        • Menganggap pernikahan akan merepotkan studi, padahal justru penglihatan akan lebih terjaga dari keharaman, dan semakin bersemangat untuk terus belajar
      • Kebersihan dan kesempurnaan niat bukan hanya waktu memilih calon istri tapi juga menyertai berbagai urusan mulai dari meringankan mahar, menebar undangan walimah, menyelenggarakan walimah
وَآتُواْ النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَة

ً

"Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan."(Qs. An Nisaa: 4)

Rasulullah  bersabda : "Wanita yang paling agung barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya" (HR. Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang shahih)
Dari Aisyah, bahwasanya Rasulullah . telah bersabda, "Sesungguhnya berkah nikah yang besar ialah yang sederhana belanjanya (maharnya)" (HR. Ahmad)
Nabi  pernah berjanji : "Jangan mempermahal nilai mahar. Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di sisi Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya
" (HR. Ashhabus Sunan)
Dari Anas, dia berkata : " Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim dengan mahar berupa keIslamannya" (Ditakhrij dari An Nasa'i)

Maka mari bersama-sama memperbaiki niat

    • Proses pelaksanaan dan caranya sesuai dengan ketentuan dan syariat Allah
      • Termasuk dalam memilih calon, dan proses menuju jenjang pernikahan seperti bersih dari pacaran, berdua-duaan dan mengumbar hawa nafsu
      • Sudah seakan-akan biasa pernikahan pada masa ini pesta-pora yang wah, mahar yang tinggi, berharap pemberian dari tamu. Bukanya penuh tawadhu', sesuai kemampuan yang dimiliki dan kitalah yang seharusnya memberi shadaqah

Hadits Al-Bukhari, An-Nasai, Al-Baihaqi dan lain-lain dari Anas radliallahu `anhu  Bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam kepada Abdurrahman bin Auf:
“Adakanlah walimah meski hanya dengan seekor kambing” (HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud no. 1854)
Sedapat mungkin memotong seekor kambing atau lebih (sesuai dengan taraf ekonomi kita)
Akan tetapi dari beberapa hadits yang shahih menunjukkan dibolehkan pula mengadakan walimah tanpa daging

      • Jadi dalam penyelenggaraan nikah tidak boleh bermaksiat kepada Allah, seperti:
        • Adanya pemisahan antara tamu lelaki dan wanita
        • Tidak berlebih-lebihan (ishraf)
        • Tidak makan sambil berdiri
        • Pengantin tidak disandingkan
        • ‘Adab mendo'akan pengantin dengan do'a:
          • Barokallahu laka wa baroka 'alaikum wa jama'a baynakuma fii khoir...”

Semoga Allah membarakahi kalian dan melimpahkan barakah kepada kalian

        • Tidak bersalaman dengan lawan jenis
        • Tidak berhias secara berlebihan

وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

"Dan janganlah bertabarruj (berhias) seperti tabarrujnya jahiliyah yang pertama" - Qs. Al Ahzab (33)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تُحَرِّمُواْ طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللّهُ لَكُمْ وَلاَ تَعْتَدُواْ إِنَّ اللّهَ لاَ يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

"Hai, orang-orang beriman !! Janganlah kamu mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah kepada kamu dan jangan kamu melampaui batas, karena Allah tidak suka kepada orang-orang yang melampaui batas." (Qs. Al Maidaah: 87)

    • Tujuanya hanya untuk menggapai ridha Allah (Ilallah)
      • Pernikahan hendaknya semata-mata mencari ridha Allah dan Rasul-Nya bukan bercampur (mensekutukan) dengan harapan, ridha dan kebanggaan dari sisi manusia. Baik berupa sanjungan maupun “tidak enaknya” kata orang
      • Begitu bahayanya syirik kecil ini, insya Allah jika Allah ridha pada apa yang kita lakukan maka kita akan mendapat kebaikan di dunia dan menjadi jalan keselamatan akhirat
      • Maka marilah kita mengawali hidup baru kita dengan seluruh kesucian diawalnya, semoga Allah senantiasa memberikan kesucian hingga akhirnya


[SEBAGIAN PENYELEWENGAN DALAM PERKAWINAN YANG WAJIB DIHINDARI (DIHILANGKAN)]

[1]. Pacaran

Kebanyakan orang sebelum melangsungkan perkawinan biasanya "pacaran" terlebih dahulu, hal ini biasanya dianggap sebagai masa perkenalan individu, atau masa penjajakan atau di anggap sebagai perwujudan rasa cinta kasih terhadap lawan jenisnya.

Adanya anggapan seperti ini kemudian melahirkan konsesus bersama berbagai pihak untuk menganggap masa berpacaran sebagai sesuatu yang lumrah dan wajar-wajar saja (masya Allah, lihat saja masyarakat yang begitu permisif saat ini, na'udzubillahi mindzalik)

Anggapan seperti ini adalah anggapan yang sungguh sesat dan keliru. Dalam berpacaran sudah pasti tidak bisa dihindarkan dari berintim-intim dua insan berlainan jenis, terjadi pandang memandang, sentuh menyentuh, yang sudah jelas semuanya haram menurut syari'at Islam

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Artinya : Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang perempuan, melainkan si perempuan itu bersama mahramnya". [Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim].

Jadi dalam Islam tidak ada kesempatan untuk berpacaran dan tegas sekali lagi "berpacaran hukumnya haram titik"

[2]. Tukar Cincin

Dalam peminangan biasanya ada tukar cincin sebagai tanda ikatan, hal ini bukan dari ajaran Islam. (Lihat Adabuz-Zifaf, Syaikh Nashiruddin Al-AlBani)

[3]. Menuntut Mahar Yang Tinggi

Menurut Islam sebaik-baik mahar adalah yang murah dan mudah, tidak mempersulit atau mahal. Memang mahar itu hak wanita, tetapi Islam menyarankan agar mempermudah dan melarang menuntut mahar yang tinggi

Adapun cerita teguran seorang wanita terhadap Umar bin Khattab yang membatasi mahar wanita, adalah cerita yang salah karena riwayat itu sangat lemah. [Lihat Irwa'ul Ghalil 6, hal. 347-348].

[4]. Mengikuti Upacara Adat.

Ajaran dan peraturan Islam harus lebih tinggi dari segalanya. Setiap acara, upacara dan adat istiadat yang bertentangan dengan Islam, maka wajib untuk dihilangkan. Umumnya umat Islam dalam cara perkawinan selalu meninggikan dan menyanjung adat istiadat setempat sehingga sunnah-sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang benar dan shahih mereka matikan dan padamkan

Begitu pedih...! melihat orang yang masih menuhankan adat istiadat jahiliyah melecehkan keutamaan Islam, berarti juga belum yakin kepada Islam (meninggalkan kesempurnaan keislaman yang lain)

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ

"Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?" [Al-Maaidah : 50]

Orang-orang yang mencari konsep, peraturan, dan tata cara selain Islam, maka semuanya tidak akan diterima oleh Allah dan kelak di Akhirat mereka akan menjadi orang-orang yang merugi, sebagaimana firman Allah Ta'ala:

وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

"Barangsiapa yang mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi". [Ali-Imran : 85].

[5]. Mengucapkan Ucapan Selamat Ala Kaum Jahiliyah

Kaum jahiliyah selalu menggunakan kata-kata Birafa' Wal Banin, ketika mengucapkan selamat kepada kedua mempelai. Ucapan Birafa' Wal Banin (semoga mempelai murah rezeki dan banyak anak) dilarang oleh Islam

Dari Al-Hasan, bahwa 'Aqil bin Abi Thalib nikah dengan seorang wanita dari Jasyam. Para tamu mengucapkan selamat dengan ucapan jahiliyah : Birafa' Wal Banin. 'Aqil bin Abi Thalib melarang mereka seraya berkata : "Janganlah kalian ucapkan demikian!. Karena Rasulullah shallallhu 'alaihi wa sallam melarang ucapan demikian". Para tamu bertanya :"Lalu apa yang harus kami ucapkan, wahai Abu Zaid?". 'Aqil menjelaskan :

"Ucapkanlah : Barakallahu lakum wa Baraka 'Alaiykum" (Mudah-mudahan Allah memberi kalian keberkahan dan melimpahkan atas kalian keberkahan). Demikianlah ucapan yang diperintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam". [Hadits Shahih Riwayat Ibnu Abi Syaibah, Darimi 2:134, Nasa'i, Ibnu Majah, Ahmad 3:451, dan lain-lain].

Do'a yang biasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ucapkan kepada seorang mempelai ialah:

"Baarakallahu laka wa baarakaa 'alaiyka wa jama'a baiynakumaa fii khoir"

Do'a ini berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan dari Abu Hurairah:

"Artinya : Dari Abu hurairah, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam jika mengucapkan selamat kepada seorang mempelai, beliau mengucapkan do'a : (Baarakallahu laka wabaraka 'alaiyka wa jama'a baiynakuma fii khoir) Mudah-mudahan Allah memberimu keberkahan, Mudah-mudahan Allah mencurahkan keberkahan atasmu dan mudah-mudahan Dia mempersatukan kamu berdua dalam kebaikan". [Hadits Shahih Riwayat Ahmad 2:38, Tirmidzi, Darimi 2:134, Hakim 2:183, Ibnu Majah dan Baihaqi 7:148].

[6]. Adanya Ikhtilath

Ikhtilath adalah bercampurnya laki-laki dan wanita hingga terjadi pandang memandang, sentuh menyentuh, jabat tangan antara laki-laki dan wanita. Menurut Islam antara mempelai laki-laki dan wanita harus dipisah, sehingga apa yang kita sebutkan di atas bisa dihindari kesemuanya.

[7]. Pelanggaran Lain

Pelanggaran-pelanggaran lain yang sering dilakukan di antaranya adalah musik
 

[Nasehat Berkeluarga]

Rumah tangga ideal menurut Islam adalah rumah tangga yang diliputi Sakinah (ketentraman jiwa), Mawaddah (rasa cinta) dan Rahmah (kasih sayang), Allah berfirman:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

"Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu hidup tentram bersamanya. Dan Dia (juga) telah menjadikan diantaramu (suami, istri) rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir".[Ar-Ruum : 21].

Dalam rumah tangga yang Islami, seorang suami dan istri harus saling memahami kekurangan dan kelebihannya, serta harus tahu pula hak dan kewajibannya serta memahami tugas dan fungsiya masing-masing yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab

Sehingga upaya untuk mewujudkan perkawinan dan rumah tangga yang mendapat keridla'an Allah bisa terwujud, akan tetapi mengingat kondisi manusia yang tidak bisa lepas dari kelemahan dan kekurangan, sementara ujian dan cobaan selalu mengiringi kehidupan kita, maka tidak jarang pasangan yang sedianya hidup tenang, tentram dan bahagia mendadak dilanda "kemelut" perselisihan dan percekcokan
Bila sudah diupayakan untuk damai sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur'an surat An-Nisaa : 34-35, tetapi masih juga gagal, maka Islam memberikan jalan terakhir (ingat:terakhir setelah segala upaya dilakukan!), yaitu "perceraian"

Marilah kita bersama-sama berupaya melaksanakan perkawinan secara Islam dan membina rumah tangga secara Islami, serta kita wajib meninggalkan aturan, tata cara, upacara dan adat istiadat yang bertentangan dengan Islam. Ajaran Islam-lah satu-satunya ajaran yang benar dan diridlai oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala [Ali-Imran:19]

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

"Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri dan keturunan yang menyejukkan hati kami, dan jadikanlah kami Imam bagi orang-orang yang bertaqwa". [Al-Furqan : 74]
Amiin
[Banyak ana kutip dari Majalah As-Sunnah Edisi 10-11/Th I/1415-1994. Silahkan lihat
disini


[Tambahan]

Kemudian bila orang tua belum juga paham dan susah untuk dipahamkan maka lebih baik mencari jalan lain yang lebih selamat:

Setelah benar-benar memberi tahu mereka dengan baik (hikmah), orang tua masih juga bersikukuh dengan kehendaknya Maka kita buat skala prioritas yang kita kejar. Misal jangan sampai acara pernikahannya tercampur kesyirikan, atau tidak tercampur bid'ah-bid'ah dst...

Kalau masih tidak bisa juga ya apa boleh buat, kita sudah berusaha semaksimal mungkin, dan menyegerakan pernikahan adalah sebuah keutamaan

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُم

ْ

"Maka bertaqwalah kepada Allah menurut kesanggupan kalian" (At Thaghaabun :16)

[Beda kalo ternyata yang dimaksud adalah setelah menikah kemudian masih terus berjauhan ini adalah sesuatu yang buruk]
Tujuan pernikahan adalah agar mawaddah warrahmah lha kita kok malah menambah (mengada-adakan) ujian dan mengawali penderitaan dengan kesengajaan
Alangkah baiknya pernikahanya dilangsungkan di tempat yang sama dan semisal terpisah bisa segera berkumpul bersama (salah satunya mengalah menyusul)

Saya sediiih sekali.. ada sahabat MP yg menurut sepengetahuan kami (sy n teman2) mereka blm nikah, tp sdh saling panggil "Abi" n "Ummi". Miris.. :(

>>> Masa' sih...
Ana malah kurang tahu
Siapa tahu memang sudah suami-istri, cuman merahasiakanya :)
(ana khusnuddhan dulu jika ia seorang muslim :)
Kecuali benar ada info jelasnya

Alangkah baiknya seorang muslim menguatkan muslim lainya dan berikhtiyar menanyakanya. Dan sekiranya seperti anggapan saudari untuk bisa segera menasehatinya
Sebab dalam hal agama nikah adalah sesuatu yang besar dan sangat dibenci meremehkanya. Tiada istilah pernikahan itu main-main atau pernikahan yang berupa akting

Nikah adalah mitsaaqan ghalidza...
Penting juga untuk saling menasehati dan hikmah terutama teruntuk diri ana sendiri saat ini:

    • Pentingnya menjaga hati dan perilaku di .net (termasuk di MP, menjaga dari segala hal yang bisa menjadi adzab kelak di akhirat)
    • Ana berpesan:
      • Teruntuk kaum muslimin, mari bersama-sama menjaga diri kita dengan ilmu dan iman serta akhlak yang shaleh mentaati perintah Allah dan rasul-Nya dalam segenap ruang hidup kita. Berusaha menghindari fitnah berat wanita dan godaan percampuran bebas, karena laki-laki yang shaleh adalah yang berusaha senantiasa menjaga dirinya dari maksiat kepada Allah
        • Sebagaimana sabda rasulullah: " Tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah di hari tiada naungan (perlindungan) selain dari perlindungan Allah...pemuda yang hidup dalam ibadah kepada Allah (jauh dari maksiat) ....pemuda yang apabila digoda oleh wanita yang cantik dan berkedudukan untuk melakukan maksiat lalu berkata : Sesungguhnya aku takut kepada Allah..." (Hadith sahih riwayat Bukhari dan Muslim)
          Maka apabila kita di goda seorang muslimat dengan menerima kehadiran mereka tanpa diundang dalam hidup kita maka katakan wahai umat nabi muhammad,"Sesungguhnya aku takut kepada Allah"
      • Teruntuk kaum muslimah untuk mengingat:"sekuat-kuatnya wanita muslimah yang shalehah adalah lemah", maka jangan sampai membiarkan jalan menuju perzinaan (kesempatan itu) terjadi/ada. Dan jagalah  diri kalian salah-satunya dengan mengulurkan jilbab-jilbab kalian
        • Dan juga hentikanlah kata-kata lemah-lembut, mendayu-dayu, serta menggoda, jadilah seorang muslimah yang shalehah yang menjaga diri baik dalam ucapan, tulisan, perangai maupun perbuatan. Ingat penjelasan Imam Qurthubi rahimahullah dari hadist ini:
          • Dari Imran bin Husain dia berkata, Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Sesungguhnya penduduk syurga yang paling sedikit adalah wanita(hadith riwayat Muslim dan Ahmad)
          • Yaitu: “Penyebab sedikitnya kaum wanita yang masuk syurga adalah hawa nafsu yang mendominasi pada diri mereka, kecondongan mereka kepada kesenangan-kesenangan dunia, dan berpaling dari akhirat kerana kurangnya akal mereka dan mudahnya mereka untuk tertipu dengan kesenangan-kesenangan dunia yang menyebabkan mereka lemah untuk beramal. Kemudian mereka juga sebab yang paling kuat untuk memalingkan kaum lelaki dari akhirat disebabkan adanya hawa nafsu dalam diri mereka, kebanyakan dari mereka memalingkan diri-diri mereka dan selain mereka dari akhirat, cepat tertipu jika diajak kepada penyelewengan terhadap agama dan sulit menerima jika diajak kepada akhirat.” (Jahannam Ahwaluha wa Ahluha halaman 29-30 dan At Tadzkirah halaman 369)
    • Sebagaimana seorang berharap kebaikan pada dirinya insya Allah pasangan kitapun orang yang berharap pula kebaikan pada diri kita:
الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ
      • "Perempuan jahat untuk laki-laki yang jahat, dan laki-laki yang jahat untuk perempuan jahat; dan perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik" (An-Nur: 26)
        • Allah maha tahu...
        • Maka; "amalan kita setiap harinya akan cenderung mendekatkan orang yang menyukainya"
          • "Akankah orang shaleh atau orang fasiq yang akan  mendekati diri kita?" (dari amalan dan kebiasaan kita setiap harinya)
          • Siapakah teman akrab kita sehari-harinya (pergaulan kita), yang kita menaruh hati (ridha) padanya
            • Hal apa yang biasa kita perhatikan dan menuntut perhatian kita?
            • Bacaan apa yang sering kita baca?
            • Serta waktu luang kita, biasa kita isi dengan hal seperti apa?
          • Hal tersebut juga wujud; kita ingin dilihat seperti apa (di apresisi/dinilai)
            • "Image diri kita sebenarnya seperti apa?"
          • Amalan dan kebiasaan kita adalah wujud kesungguhan do'a dan harapan kita serta cerminan diri kita sendiri
            • Maka jangan sampai kita sekedar berhenti pada ucapan ;"begitu mengharap suami shaleh atau istri shalehah"
              • Sebab dikhawatirkan tidak adil (menjadi kedzliman), dan Allah maha tahu yang terbaik bagi diri kita
              • "Sungguh-sungguhkah kita berusaha memperbaiki diri yang akan mendekatkan orang yang sama-sama memperbaiki diri?"
            • Mari kita semua bersungguh-sungguh dalam ber-do'a; "kita wujudkan dalam kesungguhan ikhtiyar kita setiap saatnya"
      • Maka salah satu ikhtiyar kita saat ini (paling efektif dan syari'e) = "terus memperbaiki diri.
        • Insya Allah, Allah yang maha tahu apa yang terbaik bagi tiap hamba-Nya akan mendekatkan diri kita pada orang yang jua mau terus memperbaiki diri yang kelak kita akan berbahagia denganya"
    • Semoga pernikahan kita semua kelak benar-benar menjadi hidup baru kita, mengi'tikadkan sepenuh hati sebagai bentuk pertobatan hidup kita dan perbaikan dari masa-masa hidup kita sebelumnya;
      • "Yang dimuliakan dengan kesucian amalan diawalnya, dijalankan dengan segenap keteguhan, dan diakhirkan dengan kemuliakan disisi Allah"
    • Semoga kita semua dicukupkan Allah dengan segala kekayaan yang ada dalam diri pasangan kita kelak (kekayaanya untuk bisa menjalani hidup ini dengan ilmunya dan bisa menjaga diri dengan agamanya)
      • Dan bukan kekayaan palsu (perhiasan belaka) diluar dirinya
    • Cinta sebelum pernikahan adalah ujian, semoga Allah meneguhkan cinta kita pada yang berhaq.
      • Cinta untuk dihalalkan dengan penuh berkah lewat pernikahan dan bukan terus mendera batin yang berbuah adzab dan jadi mafsadat (kebinasaan)
    • Mari kita semua yakinkan, cinta dalam bingkai pernikahan adalah cinta yang sebenar-benarnya;  cinta yang benar-benar penuh berkah dan pahala
    • Ingat!, cinta yang diharamkan memang sepertinya kelihatan lebih menggoda dan menyenangkan padahal sebenarnya adzab dibelakang menantinya (murka Allah)
    • Semoga kita semua bisa menjadi seorang yang kaffah (punya integritas) dalam beragama, saat ini... besok... dan untuk selamanya...
    • Aamin...

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Semoga bisa menjadi lebih terang dan jelas
Untuk pertanyaan lebih lanjut silahkan tanya pada yang lebih berilmu, sebab ana benar-benar masih thalib dan seorang yang begitu berharap ditambahkan ilmu oleh Allah
Semoga kita semua terhindar dari kesalahan dan keburukan dari amalan kita termasuk kesalahan-kesalahan yang ada pada tulisan ana diatas
Aamiin...
Wallahu a'lam bish-shawab

"Jawaban teruntuk pertanyaan saudariku yang semoga Allah menguatkan agamanya dan membaguskan akhlaqnya"

Melengkapi postingan seputar pernikahan semoga bermanfaat...
http://arrohwany.multiply.com/journal/item/154/Kiat_Efektif_Mengenal_Calon_Tanpa_Pacaran
http://arrohwany.multiply.com/journal/item/3954/Kado_Pernikahan_Menjadi_Pasangan_Paling_Berbahagia_Edisi_Lengkap
Attachment: Semua Tentang Pernikahan + Pacaran Boleh Nggak.doc

29 CommentsChronological   Reverse   Threaded
fathiabfg wrote on Mar 14
Subhanallah pencerahan yg sangat bagus... Thanx for sharing.
iwananashaya wrote on Mar 14
Syukron katsir. Jazaakumullah khoyr. Amiin... :)

btw, tentang yang "masa' sih...", mmm... ya, biar Allah saja yang tahu. tugas kita hanya mengingatkan, kan(?)
mungkin memang nikah sirri... *berusaha positive thinking* :)
azzamq wrote on Mar 14
namanay zaman mendekati kiamat,..
pacaran aja seakan jadi rukun islam yang ke 6 bagi para pemuda Islam...
huh...
dasar !!!
annilasyiva wrote on Mar 15
Akhi...maturnuwun
but...pacaran gak boleh
kalopunya pacar gimana ?
utheyabdullah wrote on Mar 15
TFS...:)
bythis wrote on Mar 15
"Ya Allah SWT, jadikan aku lebih mencintai-Mu melebihi kecintaanku pada hal-hal yang kucintai.
TFS, akhi. Semoga bermanfaat, Amiin
arrohwany wrote on Mar 15
Subhanallah pencerahan yg sangat bagus... Thanx for sharing.
Waiyyaki...
Semoga saudariku Fathiabfg dan kita semua banyak mendapatkan manfaat
arrohwany wrote on Mar 15
Syukron katsir. Jazaakumullah khoyr. Amiin... :)

btw, tentang yang "masa' sih...", mmm... ya, biar Allah saja yang tahu. tugas kita hanya mengingatkan, kan(?)
mungkin memang nikah sirri... *berusaha positive thinking* :)
mungkin memang nikah sirri...
>>> Semoga...
*berusaha positive thinking* :)
>>> Didahulukan teruntuk saudara sesama muslim
arrohwany wrote on Mar 15
azzamq said
namanay zaman mendekati kiamat,..
pacaran aja seakan jadi rukun islam yang ke 6 bagi para pemuda Islam...
huh...
dasar !!!
>>> "Semoga kita semua bisa segera bertaubat dan memperbaiki diri, padahal jatah umur kita semakin habis..."
arrohwany wrote on Mar 15, edited on Mar 15
Akhi...maturnuwun
but...pacaran gak boleh
kalopunya pacar gimana ?
Akhi...maturnuwun
>>> Sami-sami...

but...pacaran gak boleh
kalopunya pacar gimana ?
>>> "bedanya apa?"
"Semoga kita semua dikuatkan Allah sebagai hamba-NYa yang beriman dalam tiap hidup kita, dan tidak membairakan diri kita terjatuh dan lemah.."
Dan semoga Allah mengautkan iman kita sehingga lebih mengutamakan petunjuk-Nya daripada akal lemah kita"
arrohwany wrote on Mar 15
TFS...:)
Waiyyaki...
"Semoga bermanfaat teruntuk saudariku Uthey Abdullah dan kita semua"
arrohwany wrote on Mar 15
bythis said
"Ya Allah SWT, jadikan aku lebih mencintai-Mu melebihi kecintaanku pada hal-hal yang kucintai.
TFS, akhi. Semoga bermanfaat, Amiin
"Ya Allah subhaanahu wata 'alaa, jadikan aku lebih mencintai-Mu melebihi kecintaanku pada hal-hal yang kucintai.
>>>> Amiin...
TFS, akhi. Semoga bermanfaat
>> Waiyyaki, semoga menjadi kebaikan didunia dan akhirat...
fireman0410syah wrote on Mar 15
bagaimana dengan pacaran islami?
http://pacaranislami.wordpress.com/
pandi25 wrote on Mar 15
heheh sama sama nih gila ,,, keren multiplynya ajarin eke ya kapan kapan :smile:
arrohwany wrote on Mar 15, edited on May 9
bagaimana dengan pacaran islami?
http://pacaranislami.wordpress.com/
Pendapat yang sungguh sesat dan menyesatkan
Kita beragam dengan imu sedang akal kita lemah

Di zaman yang akal semakin melonjak dan ujian semakin berat, semoga kita semua bisa beragama dengan sebenar-benar ilmu dalam tiap amalan kita
Bukan mengikut-ikut apa kata orang, mendasarkan apa-apa yang baik menurutnya sedang alquran dan assunnah sudah menjelaskan
Semoga kita bisa sebenar-benar seorang muslim, bukan orang yang mengikut-ikut






Semoga hati dan akal ita semua dianugerahi Allah ketawaddhuan dalam beragama

Tips (semoga bermanfaat):
  • Meminta nasehat dan ilmu orang yang benar-benar shaleh dan berilmu



  • Coba saudaraku Fireman coba contack pemilik situs tersebut:
    • Kira-kira seperti apa adabnya, lebih banyak mengatas namakan saya atau mendasarkan pada kesuciab hatinya dalam berilmu dan beramal

    • Seberapa dalam ilmunya
    • diantara ucapanya lebih banyak mana kebaikan yang keluar ataukah kesia-siaanya
    • Lebih banyak mana addalil yang keluar atau akalnya dalam membahas sesuatu urusan agama
    • Dan penting